Mengenal Tafsir Falsafi
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan Islam, demikian juga dalam dunia penafsiran Al Qur’an. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa hasil penafsiran para mufassir dipengaruhi oleh latar belakangnya, seperti orang yang menggeluti ilmu kedokteran, dia akan menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan latar belakang ilmu kedokterannya, atau seperti orang yang ahli berfilsafat akan menafsirkan Al Qur’an pasti di dalam penafsirannya akan bercorak filsafat.
Kalo kita berbicara tentang tafsir falsafi, pasti akan terlintas di benak kita bahwa tergabung dari dua kata yaitu kata tafsir dan falsafi. Tafsir ialah suatu cara untuk menjelasakan makana makna yang tergandung di ayat suci Al Qur’an untuk menganbil pesan ilahi. Sedangkan filsafat adalah suatu cara untuk memahami suatu peroblema atau permasalah yang bermuara pada kekuatan rasio dan intelektualliatas. Adapun menurut Quraish Shihab bahwa tafsir falsafi adalah upaya menafsirkan al-Qur`an dikaitkan dengan persoalan-persoalan filsafat. Dapat disimpulkan bahwa tafsir falsafi adalah suatu corak penafsiran yang dengannya dapat menafsirkan ayat ayat suci Al Qur’an dengan pendekatan ilmu filsafat.
Latar belakang lahirnya penafsiran model ini yaitu pada masa keemasan daulah abbasyah. Ketika itu banyak terjadi peroses penerjemahan buku- buku filosof Yunani ke dalam bahasa arab. Sehingga bermula dari semua itu cendikiawan muslim mulai mengkaji dan memahami teori-teori filsafat, dengan itu mereka menafsirkan ayat ayat Al Qur’an sehingga melahirkan corak baru dalam dunia penafsiran.
Ketika lahirnya penafsiran ayat ayat Al Qur’an dengan menggunakan pendekatan filsafat, banyak ulama’ berbenturan pendapat, ada yang pro dan kontra. Cendikiawan Islam yang tidak setuju dengan beralasan karena bertentangan dengan aqidah dan agama. Sedangkan golongan ulama yang menyetujui dengan kehadiran tafisir falsafi bahwa selama itu tidak bertentangan dengan norma norma dalam islam.
Hemat penulis, bahwa corak tafsiran itu beragam pendekatannya yang menghasilkan corak tafsir yang berbeda-beda. Dalam pengertian yang lebih luas corak tafsir adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan bentuk ekspresi intelekttual seorang mufasir, ketika menjelaskan makna-makna Al Qur’an.