Antara Shalat Sunnah Malam, Mengapa Shalat Sunnah Tahajud Saja Secara Spesifik Dalam Al-Qur’an
Pada tulisan kali ini penulis ingin mengutarakan maksud, mengapa mengangkat tema tentang: TAHAJJUD DALAM PANDANGAN IBNU KATSIR DALAM TAFSIR AL-QURANIL AZIM. Memilih tema tentang tahajud karna penulis rasa shalat tahajud banyak sekali keutamaan nya di bandingkan shalat Sunnah lainnya seperti: shalat tarawih, shalat witir, shalat hajat, shalat mutlak (shalat sunnah yang punya sebab dan tidak terikat dewan waktu). sampai-sampai shalat tahajud secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an surah Muzammil ayat satu dan seterusnya:
(1). يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ
Hai orang yang berselimut (Muhammad),
(2). قُمِ الَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
(3). نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا
(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit,
(4). أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan.
(5). إِنَّا سَنُلْقِي عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat.
(6). إِنَّ نَاشِئَةَ الَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.
Dari ayat diatas bahwasanya kita selaku umat nabi muhammad Saw diharuskan untuk membiasakan bangun malam menjalankan shalat sunnah yaitu shalat tahaju dan dihiasi dengan bacaan al-qur’an secara perlahan-perlahan. Karna shalat malam adalah sebuah kemuliaan yang sangat besar, karna itu orang-orang yang besar (bertakwa) seperti ulama-ulama kita sangat memprioritaskan waktu malam dengan bersujud dan bermunajat kepadanya.
Ayat diatas juga menjelaskan bahwa shalat malam dilakukan sebelum peristiwa isra’ dan mi’raj oleh nabi dan para sahabat. Abu abdurrahman al-sulami, al-hasan, ikrimah dan qatadah dengan sanad yang sahih didalam fath al-baari menjelaskan bahwa penetapan kewajiban shalat malam terjadi dimakkah, lebih dahulu daripada penetapan kewajiban shalat lima waktu dimalam isra’, yang terjadi satu tahun sebelum hijrah menurut pendapat yang sahih. (Oktari kanus S.Thi, 2017, h. 3.)
Alasan penulis memilih penafsiran tersebut karna penulis sangat tertarik dengan metode ibnu katsir dalam menfsirkan ayat-ayat al-qur’an. Beliau menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan ayat Al-Qur’an yang lain. Bila penafsiran al-qur’an dengan al-qur’an tidak didapatkan maka al-qur’an harus ditafsirkan dengan hasis Nabi Muhammad Saw. Jika tidak didapatkan, maka al-qur’an harus ditafsirkan dengan mengacu pada pendapat para sahabat karena merekalah orang yang paling mengetahui konteks sosial turunnya ayat Al-Qur’an, apabila yang ketiga tidak didapatkan, maka pendapat dari para tabiin dapat diambil sebagai pijakan penafsiran Al-Qur’an.
Ayat dalam surah al-muzammil diatas, menurut ibnu katsir merupakan perintah kepada rasulnya untuk meninggalkan selimut yang menutupi dirinya dimalam hari, lalu bangun untuk menunaikan ibadah shalat kepda tuhannya dengan melakukan qiyamullail. Ibnu abbas mengatakan pada permulaan turunnya surah al-muzammil para sahabat melakukan qiyamul lail yang durasinya serupa dengan qiyamul lail pada bulan ramadhan. Dan jarak tenggang waktu antara awal surah al-muzammil sampai dengan terakhir ayatnya memakan waktu kurang lebih satu tahun. Mereka mengerjakan qiyamul lail selama satu tahun sehingga telapak kaki dan betis mereka bengkak, hingga turunlah ayat 20 dari surat tersebut, para sahabat merasa lega dengan ayat tersebut, hal yang sama dikatakan oleh al-hasan al-basri dan as-saddi didalam keterangan itu. (Tafsir Ibnu Katsir)
selain dalam surah Almuzzammil, shalat tahajud juga disebut kan secara spesifik dalam surah Al-isra ayat 79
وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا
Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.
dari ayat diadas menggambarkan. Shalat tahajud adalah shalat sunnah nafilah (tambahan), apabila kita lakukan shalat sunnah tersebut akan menutupi kekurangan-kekurangan pada shalat fardu kita.
Rasulullah Saw, bersabda:
“ puasa yang paling utama setelah puasa ramadhan adalah puasa di bulan muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat pardu adalah shalat tahajjud. ( Al-Iman Zakariyya Ibn Syaf Al-Nawawi, Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim Ibn Al-Hajjaj, Juz III)
Hadis diatas mengambarkan keagungan shalat tahajjud yang sangat luarbiasa bagi pelaku yang melakukannya, namun tidak banyak orang yang mampu melaksanakannya terutama penulis penelitian ini, dan tidak banyak orang yang bisa istiqomah dalam mengerjakannya karna saking mulianya,
namun andaikan semua kita tahu, semua manusia di dunia ini tahu serta merasakan keindahannya, tentu dia akan tergila-gila mengerjakannya. Karna disamping shalat tahajud wajib bagi baginda Rasulullah Saw, shalat tahajud juga dianjurkan bagi kita sebagai umat islam.
Dari banyaknya keutamaan dan kelebihan shalat tahajud penulis banyak mendapatkan pertanyaan dari sebagian orang kalangan. permasalahannya kenapa sholat tahajud dilakukan dimalam hari?, kenapa tidak siang hari, apasih kemulian waktu malam?, kedua kenapa shalat tahajud sampai-sampai disandingkan dengan shalat fardu?, ketiga kenapa diantara shalat sunnah malam Cuma sahalat tahajud saja yang sepesipik disebutkan dalam al-qur’an?, seperti disebutkan dalam surah al-isra ayat 79, kenapa shalat sunnah malam hari yang lain tidak disebutkan secara spesipik seperti shalat tarawih, shalat witir, shalat hajat, shalat mutlak (shalat sunnah yang punya sebab dan tidak terikat dewan waktu).
Melihat banyaknya timbul berbagai pertanyaan ini, penulis, merasa tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengangkat tema tentang tahajud dalam prespektip al-qur’an dalam tafsir Alquranil azim.
sekian semoga bermanfaat.
Sumber
Al-Iman Zakariyya Ibn Syaf Al-Nawawi, 1996
Al-Minhaj Syarh Sahih Muslim Ibn Al-Hajjaj, Beirut: Dar Al-Marifah.
Tafsir Ibnu Katsir
Oktari kanus S.Thi, tafsir ayat-ayat shalat didalam ibnu katsir (rekonstruksi sejarah shalat sebagai lembaga keagamaan islam), program studi agama dan filsafat konsentrasi studi al-qur’an dan hadis, yogyakarta 2017, h. 3.
Nama: khaerurrozikin
Jurusan:Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Semester: VII
Dosen pengampu: Pak Abdurrahman M, Ag