Membangun Peradaban Bangsa Yang Telah Tertinggal
Satria Adindi, 04/01/2021
Saat ini, negara indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Karena merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dunia, tentunya membangun dan mengembangkan peradaban yang mapan dan kaya akan norma-norma agama( Religius) merupakan sebuah impin dan idaman bagi negara indonesia yang menjadi negara muslim terbesar dunia. Seperti yang kita kehatui bersama, semakin hari norma-norma agama semakin melemah, para pemuka agama banyak yang wafat, kekerasan dan tindak asusila semakin marak terjadi, kemiskinan semakin menjadi-jadi pasca memudarnya kepemimpinan islam yang dahulunya sempat menguasai peradaban dunia.
Effat Al-Sharqawi, seorang tokoh falsafah al-hadrah al-islamiyah mengemukakan sebuah pendapat bahwa peradaban adalah suatu terefleks dalam politik, ekonomi, dan teknologi sehingga menguasai peradaban dunia dengan sistem negara. Jika di kaitkan dengan indonesia yang terdapat padanya kebebasan beragama, peradaban islam di sisni bukan berarti hanya kaum muslim saja yang memiliki peran atau kesempatan memajukan peradaban indonesia, melainkan juga mereka yang beragama non muslim juga memiliki peran penting dalam ikut serta memajukan peradaban indonesia. Untuk memajukan peradaban suatu negara, terlebih dahulu kita perlu memahami dan mengembangkan fase-fase besar dalam memajukan peradaban tersubut. Pertama, fase prumusan ideologi dan pemikiran; kedua, fase strukturalitas; ketiga, fase perluasan atau eksppansi.
Pertama, fase perumusan ideologi; Setiap negara atau bangsa tentunya memiliki ideologi atau dasar negara yang di jadikan patokan atau sumber dalam mengambil dan menegakkan aturan negara, begitupun dengan indonesia. Di indonesia sendiri ideologi atau dasar negara kita adalah pancasila. sila-sila dari pancasila sendiri jika di kaji dan di maknai secara mendalam memiliki makna yang benar-benar bisa di jadikan ideologi dalam rangka memajukan peradaban bangsa. penulis akan sedikit memberikan ulasan tentang makna sila-sila dari pancasila.
Sila pertama berbunyi “ Ketuhanan yang maha esa”; di lambangkan dengan gambar bintang emas di atas perisai hitam, dimana gambar bintang emas di maknai sebagai cahaya kerohanian bagi setiap manusia, sedangkan gambar latar belakang hitam di bawah bintang di maknai sebagai warna alam atau warna asli yang menunjukkan bahwasanya tuhan sebagai sumber dari segala sesuatu yang ada di dunia ini. sila pertama ini berarti bahwasanya setiap yang ada di atas dunia ini pasti ada penciptanya, sehingga setiap orang perlu mengakui atas keberadaan tuhan sebagai sang pencipta, kemudia beribadah kepada tuhan atas dasar kepercayaan masing-masing, dengan dasar saling menghormati dan menghargai setiap orang yang berbeda kepercayaan.
Sila kedua berbunyi “ kemanusiaan yang adil dan beradab”, di lambangkan dengan rantai yang tersusun dari gelang-gelang dengan bentuk segi empat dan lingkaran; makna rantai itu adalah menandakan hubungan atau interaksi antar manusia yang harus senantiasa saling terhubung dengan saling bantu-membantu antara satu dengan yang lainnya. Bentuk gelang-gelang kecil segi empat melambangkan laki-laki dan yang dan lingkaran melambangkan perempuan. Sila kedua ini berarti bagaimana dalam kehidupan sehar-hari perlu adanya interaksi, saling bantu membantu antar sesama, memperlakukan setiap orang dengan baik dan adil tanpa perlu di beda-bedakan berdasarkan strata sosial.
Sila ketiga” persatuan indonesia”, di lambangkan dengan pohon beringin. Di lambangkan dengan pohon beringin karena pohon beringin memiliki akar yang tumbuh sampai ke dalam tanah yang melambangkan persatuan dan kesatuan, akarnya yang menjalar kemana-mana melambangkan negara indonesia yang kaya akan latar belakang budaya. Sila ketiga berarti bagaimana agar setiap warga masyarakat mampu menjaga kerukunan, menjaga kelestarian budaya, bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tak mudah goyah dan terpecah belah.
Sila keempat”kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijak sanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, di lambangkan dengan gambar banteng. Di lambangkan dengan gambar banteng karena banteng merupakan hewan sosial yang senang berkumpul yang melambangkan musyawarah. Sila keempat ini berarti bahwa perlu adanya musyawarah dalam kehidupan sehari-hari dalam rangka mencari solusi dalam pemecahan masalah, saling menghargai pendapat yang berbeda, serta menerima hasil musyawarah bersama dengan lapang dada.
Sila kelima” keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”, di lambangkan dengan padi dan kapas yaang melambangkan pangan dan sandang yang merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat Indonesia. Sila kelima ini berarti bahwa setiap warga arus saling menghormati hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Setelah di tentukan dan di terapkannya fase perumusan ideologi, selanjutnya berlanjut pada fasa strukturalitas. Fase strukturalitas adalah fase terjadinya suatu struktur, dimana struktur tersebut berpengaruh pada kehidupan politik, sosial, budaya, dan ekonomi suatu negara. Strukturalitas disini berarti suatu fase dimana setiap warga masyarakat atau penduduk suatu negara mampu untuk saling berinteraksi dan berhubungan tanpa membeda-bedakan renzim, sistem partai/pemilihan umum, tatanan politik ekonomi atau kualitas hubungan negara dengan masyarakat. Dalam fase inilah nantinya akan terjadi yang namanya sebuah persatuan dan kesatuan setiap penduduk suatu negara, sehingga membentuk suatu negara yang kokoh, kuat dan mudah tergoyahkan oleh negara luar.
Fase yang terakhir adalah fase ekspansi atau perluasan. Fase ekspansi atau perluasan di sini bukan hanya mencakup perluasan daerah atau kekuasaan, melainkan perluasan ekonomi, sosial, dan politik. Yaitu dengan menjalin hubungan dengan negara-negara lain dalam rangka meningkatkan ekonomi, sosial dan politik suatu negara.
Dalam mewujudkan hal semacam ini rasanya akan sangat sulit sekali di masa sekarang ini, terlebih lagi marak terjadi tindakan asusila, kekerasan, dan tindakan-tindakan menyimpang lainnya. Disini penulis akan mengangkat satu permasalahan yang paling mendasar dalam menghambat terjadinya kemajuan peradaban bangsa, yaitu kemiskinan.
Kemiskinan (poverty) di sefenisikan oleh bank dunia ( word Bank)” poverty is concern with absolute standard of living of part of society; the poor in equality refers to relative living standard across the whole society, yang artinya kurang lebih “ kemiskinan adalah berkaitan dengan standar hidup mutlak sebagian masyarakat; orang miskin dalam kesetaraan mengacu pada standar hidup relatif di seluruh masyarakat”. Jika kita membahas kemiskinan, yang terlintas pertama kali dalam benak adalah orang-orang yang tidak mampu secara materi, yaitu orang-orang yang tidak mampu hidup dengan layak, tidak mampu memenuhi kebutuhan minimum mereka dalam kehidupan sehari-hari. Namun taukah kita bahwasanya kemiskinan tidak hanya dalam lingkup materi saja, melainkan kemiskinan yang penulis maksudkan di sini adalah kemiskinan atau ketidak mampuan masyarakat dalam hal pendidikan, kesehatan, kerentana, ketidakberdayaan untuk menyampaikan aspirasi. Selain kemiskinan material dan aspirasi, yang di hadapi oleh negara kita saat ini adalah miskin secara akhlak dan moral. Bisa kita lihat, para penjabat negara, orang-orang terpandang dan para tokoh yang berpengaruh di masyarakat, mereka adalah orang-orang yang cerdas secara pengetahuan dan intelektual, namun banyak dari mereka yang salah menggunakan jabatan mereka dengan melakukan tindak korupsi, menyalahgunakan kekuasaan. Hal semacam ini terjadi karena banyak dari mereka yang kaya secara intelektual dan pengetahuan akan tetapi miskin secara ahlak dan moral ( religional).
Kemiskinan mungkin kita anggap hal yang biasa. Tanpa kita sadari, kemiskinan dari segala bentuk adalah merupakan ancaman terbesar satu-satunya bagi perdamaian, keamanan, demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup. George Bush, seorang tokoh penentang aliran terorisme di amerika pernah mengatakan bahwa” kemiskinan, korupsi dan represi merupakan sebuah kombinasi yang mematiakan di banyak masyarakat, yang mengarah pada pemerintahan yang lemah dan tidak mampu menegakkan hukum atau menjaga perbatasan negara mereka sehingga rentan terhadap jaringan terorisme dan kartel obat bius.”
dampak kemiskinan lainnya adalah terjadinya pemberontakan, dimana saat pemerintah yang miskin baik secara intelektual maupun religional mengeluarkan sebuah kebijakan yang dapat mempersulit dan meresahkan warga masyarakat, kemudian berujung pada tindakan saling menjatuhkan satu sama lain. yang lebih menyedihkannya lagi adalah mereka yang saling menjatuhkan adalah saudara, baik saudara seiman maupun saudara setanah air.
Untuk menghindari terjadinya tindakan-tindakan seperti ini, perlu di lakukannya tindakan-tindakan bina masyarakat. Di sini penulis akan sedikit memberikan ulasan pendekatan-pendekatan bina masyarakat atau ummat yang di kemukakan oleh Muhammad Fathullah Gulen, seorang tokoh ispirasi perdamaian masyarakat Turki.
Pendekatan masyarakat( comunitarian approach ) menurut Mohammad Fathullah Gulen memiliki karakteristik tertentu dalam membangun peradaban menuju kesatuan masyarakat yang nantinya akan mampu membawa perubahan positif komunitas bangsa yang beradab, modern dan religius. Karakteristik tersebut meliputi menoteistic word view, ethics/aesthetic spirituality, elimination of oppresion, value and cultural system, comunication and dialogue, loyal to individual/ global consepts, self-reliance local resources, modern-traditional integration, popular participation bottom-up and negation of capitalism and socialism.
Menoteistic word veiw ( percaya terhadap tuhan yang esa). Negara atau peradaban yang maju adalah peradaban yang memiliki atau menanamkan nilai-nilai tauhid yang mengakui atas keberadaan tuhan yang esa, menentang aliran atheisme dan aliran-alirang yang meniadakan tuhan.
Aesthetic Spirituality ( akhlak yang luhur). Akhlak yang luhur adalah ahlak yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kejujuran amanah serta sabar dalam masa atau proses membangun peradaban bangsa.
Elemination Of Oppression ( menghapus penindasan ). Menghapus penindasan berarti meniadakan suatu tindakan semena-mena terhadap seseorang. Dengan di hapusnya tindakan seperti ini akan menjadikan suatu negara menjadi negara yang tentram, damai, rukun, dan nyaman.
Value and Cultur System ( sistem nilai dan budaya). Yaitu pedoman yang mengatur tingkah laku masyarakat yang meliputi sopan santun, adat istiadat, pandangan hidup atau ideologi dan sebagainya.
Comunication and Dialogue ( komunikasi dan dialgog ). Dengan adanya komunikasi dan dialog yang baik antar masyarakat, akan memudahkan terjadinya interaksi sosial, hubungan persaudaraan yang semakin erat sehingga sangan susah untuk di adu domba negara atau masyarakat luar.
Loyal To Individual Community/ Global Consepts ( setia pada komunitas individu konsep global). Setia pada komunitas individu berarti memiliki kecintaan yang utuh dan setia pada bangsa, dengan tidak berusaha menjatuhkan bangsa sendiri nantinya.
Self Reliance Local Resources ( anti Blok/ ketergantungan sumber daya lokal). Ketergantungan sumber daya lokal maksudnya adalah bagaimana warga masyarakat lebih mencintai budaya, karya dan hasil lokal yang ada di negara itu sendiri.
Modern-traditional integration (integrasi tradisional modern). Pembauran atau penyatuan bangsa yang tadinya hanya pada lingkup tradisional/ lokal menjadi penyatuan bangsa dalam lingkup internasional dengan menjalin hubungan dengan negara lain agar menjadi satu kesatuan yang utuh.
Popular Participation Bottom-up ( partisipasi populer dari bawah ke atas . yaitu keikutsertaan masyarakat dalam membangun masyarakat dengan mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka memajukan bangsa.
Capitalism Of Capitalism and Sosialism ( negasi dari capitalisme dan sosialisme ). Meniadakan adanya paham capita;isme dan sosialisme karena di khawatirkan akan terjadinya suatu benturan atau kekacauan yang akan menyebabkan perpecahan yang berujung pada kehancuran negara.
Dengan di terapkannya karakteristik-karakteristik di atas, secara perlahan akan membangun peradaban suatu negara yang kokoh, kuat, dan tak mudah tergoyahkan negara luar. Dari sedikit ulasan yang penulis sertakan, semoga kiranya kita sebaga masyarakat atau penduduk bangsa indonesia mampu untuk ikut berjuang dalam rangka memajukan peradaban bangsa yang tertinggal