Reformasi Dalam Lingkungan LKSA An Nur
4 mins read

Reformasi Dalam Lingkungan LKSA An Nur

 

A. PENDAHULUAN
Dalam sebuah pondok, tentunya kehidupan santri dan santriwati terisolasi dengan tata tertib dan tata krama yang telah diberikan oleh Pembina pondok tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa santri dan santriwati dituntut sadar untuk bersikap dibawah tata tertib yang ada tersebut. Namun, dipondok pesantren Darul Kamal yang ditempati oleh santri dan santriwati, dewan guru dan para alumni, oleh Pembina pondok mereka tidak terlalu diberatkan dengan banyak peraturan-peraturan. Akan tetapi Pembina pondok menyederhanakan sistem pengajaran beliau dengan ungkapan beliau “Ketika serius belajar ya belajarlah, ketika bermain ya bermainlah, dan ingat waktu kalau sudah adzan maka semua kegiatan harus ditinggalkan dan menunaikan sholat fardlu” itu ungkapan sederhana beliau sehingga para santri dan santriwati merasa tidak terlalu terkekang akan peraturan tetapi tidak terlalu juga diberikan kebebasan dalam bersosial.

Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang sebelumnya dikenal dengan istilah Panti Asuhan (PA). Panti asuhan merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh pihak pondok yang menampung sejumlah anak-anak yang kurang mampu dalam ekonominya atau prihatin dalam pendidikannya dan membantu anak didik yang berasal dari kejauhan tempat tinggalnya.

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Reformasi

Penulis mendefinisikan reformasi adalah suatu proses mengatur ulang format yang semula tetapi sudah berubah dengan format lain sehingga diatur ulang kembali kepada format yang semula.
Dalam lingkup Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), reformasi yang dapat dimaksudkan penulis ialah upaya-upaya pengasuh dan anak asuh dalam mengembalikan tujuan semula mereka berada disini yang berada dalam asuhan yayasan ponpes. Sehingga ia tidak semena-mena dalam bergaul dengan orang luar (yang berefek buruk), dan tidak semena-mena dalam bertingkah laku atau supaya ia tahu diri bahwa ia berada dalam genggaman pondok.

2. Metode Reformasi

Penulis membagi menjadi dua metode reformasi.

a. Bil Adabi

Penulis mendefinisikan metode bil adabi ialah metode yang dimana anak-anak asuh tersebut meningkatkan adab, etika, moral dan akhlak mereka dilingkungan pondok, agar mereka terbiasa bertingkah laku dengan sebaik mungkin hingga ia kembali ke kampung halaman masing-masing.

b. Bil ‘Ilmi

Metode ‘ilmi ialah peningkatan kualitas pengetahuan atau disebut oleh penulis dengan istilah “Upgrading of Knowledge”, yaitu anak-anak asuh dibimbing untuk belajar atau mengisi siang malamnya dengan belajar walau sekedar. Agar hal tersebut bisa menambahkan pengetahuan dan meningkatkannya sehingga ada oleh-oleh yang ia dapatkan sepulangnya dari pondok untuk diajarkan kepada keluarga dan masyarakatnya.

3. Bentuk Reformasi

Penulis membagi menjadi dua bentuk reformasi.

a. Binnafsi
Bentuk reformasi binnafsi, yaitu proses melakukan reformasi yang sifatnya individual. Yaitu masing-masing anak dalam LKSA tersebut berlatih untuk menjaga akhlaknya dan meningkatkan pengetahuannya. Karena tidak jarang disetiap pondok manapun ada anak yang rajin dan ada juga anak yang nakal. Sehingga bentuk reformasi binnafsi ini lebih condong kepada anak yang rajin, karena tanpa ia sadari bahwa ia telah melakukan reformasi binnafsi untuk kebaikan dirinya. Sedangkan anak yang nakal akan lebih sukar untuk merubah dirinya secara drastis tanpa ada hal yang mendorongnya. Maka secara perlahan bentuk reformasi binnafsi ini berjalan bagi anak yang nakal.

b. Bil Jam’i
Adapun reformasi bil jam’i, yaitu melakukan perubahan untuk banyak orang atau kelompok. LKSA dapat disebutkan sebuah kelompok, namun tadi kenapa ia juga digolongkan dalam Reformasi Binnafsi, alasannya karena itu lebih tertuju kepada perorangan dalam kelompok LKSA tersebut. Sedangkan Bil Jam’i lebih tertuju kepada semua orang yang berada dalam LKSA tersebut yang ada didalamnya pengasuh dan anak asuh. Salah satu contoh dalam meningkatkan reformasi bagi LKSA ialah keikutsertaan dalam bergotong royong, karena dipondok tempatnya terasuh LKSA ini selalu ada gotong royong dan membangun bangunan yang mendorong semangat masyarakat dan santri untuk ikut bergotong royong.

KESIMPULAN
Penulis mengarang tulisan ini dengan seadanya dan bahwa tulisan tersebut menggambarkan situasi dan kondisi LKSA pada saat ini. Sehingga itu ditulis oleh penulis untuk menjadi bahan bacaan Mata Kuliah Jurnalistik STAI DK.
Reformasi, menulis kata reformasi penulis memberikan alasannya. Formasi atau disebut dengan format atau pengaturan. Yaitu Allah menciptakan manusia untuk menyembah kepadanya dan membekalkan manusia berupa hati dan akal fikiran. Agar manusia taat menyembah Allah dan berbuat baik. Maka dari itu, penulis menyimpulkan bahwa Allah menjadikan manusia itu baik dan suci ketika kelahirannya. Tetapi seiring waktu manusia tersebut menyimpang maka ia keluar dari kebaikan dan kesucian yang Allah berikan. Sehingga oleh karena itu penulis menulis ulasan tentang reformasi, yaitu upaya kita untuk kembali menjadi orang baik setelah kita keluar jalur menjadi orang yang menyimpang.

Dengan paparan tentang Reformasi Dalam Lingkungan LKSA diatas, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dan faedah yang terkandung didalamnya, sehingga dapat diterapkan dalam lingkungan keluarga secara khusus dan masyarakat secara umum.

#SALAMLITERASI
#AoFelQusyairi
#SelamatMembaca

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *