5 mins read

Jurnalistik 5W+1H

Penulis                     : Hasanah Efendi, QH.,M.I.Kom

Penerbit                    : Persatuan Wartawan Indonesia

Tempat Terbit          : Lombok Timur, 2021

Tebal Buku              : 142 Halaman

 

 

Sinopsis dan Ringkasan Isi Buku

Buku ini membahas mengenai sistem kerja jurnalistik dan jurnalis (wartawan) yang didalamnya tersusun tentang pengenalan media dan wartawan. Wartawan adalah pekerjaan yang memiliki tantangan tersendiri, karena bertanggung jawab dan berdiri pada kepentingan publik. Adapun didalamnya dituangkan secara perbab-bab oleh penulis.

  1. BAB 1 : MEDIA MASSA DAN JURNALISME

Pada Bab 1, penulis menjelaskan pengertian Media massa sebagai media komunikasi yang dikenal sebagai Pers ( Lemabaga sosial dan wahana komunikasi massa). Kemudian dijelaskan juga sejarah perkembangan media massa yang melibatkan empat revolusi : Penulisan Fonetik, Percetakan, Teknologi Komputer dan Wireless. Sedangkan di indonesia dari masa orde lama-orde baru, dan media massa era Reformasi. Pada bab ini juga membahas karakteristik media massa, Fungsi media massa, Jenis media Massa, Pengertian Jurnalistik secara bahasa maupun para ahli, Elemen dasar jurnalistik, Prinsip dasar jurnalistik, Definisi,Tugas,Jenis, dan kompetensi Jurnalis/Wartawan.

  1. BAB II : BERITA

Di bab II  membahas mengenai Pengertian Berita (Informasi) secara bahasa dan menurut para ahli, Selain itu juga mengenai unsur berita yang dikenal dengan 5W+1H. Dalam menyusun berita kita juga harus melihat Nilai berita yang sesuai dengan syarat berita salah satunya berdasarkan fakta. Adapun juga dalam bab ini menjelakan jenis berita yang dibedakan berdasankan cara penyajian,isi, dan sifat berita. Agar nantinya ketika menyusun Pola Berita sesuai dengan karakteristik dari jenis berita tersebut. Bagian terakhir di bab ini menampilkan Teknik menulis berita dari menentukan angel sampai pada tahap wawancara.

  1. BAB III : PRINSIP DASAR BAHASA JURNALISTIK

Bab III membahas mengenai ciri-ciri bahasa jurnalistik ada 6 (Singkat, Padat, Sederhana, Lugas, Menarik), selanjutnya mengenai Penyimpangan Bahasa Jurnalistik, kemudian Prinsip penyusunan kalimat jurnalistik yang ada  dan mengenai Penulisan Judul.

  1. BAB IV : ISTILAH-ISTILAH DALAM JUSRNALISTIK

Bab IV membahas tentang istilah,penyebutan ataupun singakatan didalam dunia kejurnalistikan. ABC-SS singkatan dari Accurancy (Akurat), Brevity ( Ringkas), Clarity (Jelas), Sincerity (Jujur), dan Simplicity (Sederhana). Ada juga istilah Redaktur (Editor), Sudut pandang (angel atau point of view) dll.

  1. BAB V : LEMBAGA PERS DAN ORGANISASI WARTAWAN

Bab ini membahas Lembaga Pers dan Organisasi Wartawan.  Lembaga pers terdiri dari pertama, Dewan pers yang dibentuk pertama kali pada tahun 1968 dan pada pemerintahan orde baru tahun 1982 adanya perubahan ketentuan-ketentuan pokok pers. Kemudian perubahan Fundamental terjadi pada tahun 1999 Dalam upaya mengembangkan kemerdekaan pers. Lembaga pers yang kedua ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sedangkan Organisasi Wartawan terdiri dari : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Kemudia ada Ornasisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lahir sebagai perlawanan komunitas pers terhadap kewenangan-kewenangan rejim orde baru yang awal mulanya pada 21 juni 1994. Yang ketiga organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang bermula pada 25 april 1998 atas pembicaraan reporter Indosiar dan SCTV. Selanjutnya Pewarta Foto Indonesia (PFI) lahir di era reformasi 1998 memiliki 800 anggota.

  1. BAB VI : ETIKA JURNALISME

Kode etik jurnalistik di indonesia lahir pada tahun 1947. Isi dari kode etik in terjemahan dari Canon of Journalism yaitu kode etik jurnalistik dari wartawan amerika. Kemudian 1968 dewan pers mengeluarkan kode etik berdasarkan hasil rumusan “panitia tujuh” sampai pada tahun 1969 pemerintah mengesahkan organisasi wartawan dan dikeluarkannya undang-undang No.40 Tahun 1999 tentang pers membebaskan pada wartawan dalam memilih organisasinya.

 

Kode etik berfungsi untuk menjaga standar kualitas jurnalis dalam melakukan pekerjaan secara profesional dan berita yang dirilis dapat dipertanggung jawabkan.  Adapun kode etik jurnalistik yaitu : Pasal 1, wartawan indonesia harus independent,menghasilkan berita yang akurat,berimbang dan tidak beritikad buruk. Pasal 2, Wartawan indonesia menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas, Pasal 3, Wartawan indonesia selalu menguji informasi, dan tidak mencampurkan antara fakta dan opini. Pasal 4, Wartawan indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul. Pasal 5, Tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Pasal 6, Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Pasal 7, Wartawan indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber  yang tak bersedia diketahui identitas dan keberadaannya. Pasal 8, Tidak menuliskan berita berdasarkan prasangka dan diskriminasi. Pasal 9, Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya. Pasal 10,  Wartawan indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang tidak akurat disertai permintaan maaf kepada pembaca,pendengar, atau pemirsa. Pasal 11, Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Kelebihan dan Kekurangan Buku :

  1. Kelebihan

Buku ini menggunakan kata dan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti. Isi dari buku disusun secara runtut dan lengkap untu pemula yang ingin belajar jurnalistik

  1. Kekurangan

Terlalu monoton karena tidak ada elemen gambar yang membuat menarik, dan buku dicetak kurang rapi yang mengakibatkan cepat rusak.

Biografi Penulis

Hasan Efendi lahir di Dusun Karang Duntal, Desa Montong Tangi Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur NTB, pada tanggal 31 Desember 1977. Penulis menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 03 Montong Tangi thn 1990, MTS NW Montong Tangi, tahun 1993, MA NW Pancor 1996, Kemudian nyantri Mahad Darul Qur’an wal Hadits selama 4 tahun, setelah itu tahun 2000nmelanjutkan S1  di Fakultas Dakwah IAIH NW Lombok timur mengambil jurusan Komunikasi Penyiaran Islam. Kemudian menggambil S2 jurusan Ilmu Komunikasi Konsentrasi di Universitas Dr. Soetomo Surabaya selesai pada tahun 2019.

Penulis sejak kuliah sudak aktif diorganisasi mahasiswa dan jurnalis kampus. Di bidang jurnalistik, tahun 2002 mengelola buletin fakultas dakwah “Sinar Lima” sebagai pemimpin Redaksi. Pada Tahun 2001 mulai aktif sebagai penyiar dan reporter radio dakwah Dewi Anjani (RDA) sampai 2007. Penulis salah satu wartawan di Lombok Timur Ntb, dan juga sebagai Dosen tetap pada Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIH NW Lombok Timur.

Kesimpulan

Buku ini sangan cocok untuk dibaca para mahasiswa dan pelajar yang ingin mendalami jurnalistik terutama bagi pemula. Menjadi wartawan memiliki tugas yang berat, oleh sebab itu harus memiliki bekal keilmuan yang memadai, khususnya tentang jurnalistik, wawasan, keesabaran, dan keuletan. (Himmah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *