Membela Hak Asasi Manusia di Era Pandemi
6 mins read

Membela Hak Asasi Manusia di Era Pandemi

Setiap tanggal 10 pada akhir tahun atau bulan Desember, seluruh umat manusia di dunia memperingati hari HAM (Hak Asasi Manusia) internasional. Pada tahun ini tema yang diangkat dalam rangka memperingati hari HAM ke-72 adalah “Recover Better-Stand Up Human Right”, tema ini diangkat melihat kondisi dan situasi yang melanda dunia saat ini, dengan adanya pandemi Covid-19 kemanusiaan menjadi terganggu: kemiskinan, ketidakadilan, kesenjangan, dan kesenjangan yang lainnya. Hal tersebut membuat dunia panik dan tunduk terhadap takdir Tuhan yang tidak dapat diprediksi (unpredictable).

Sejarah Hari HAM Internasional

Penetapan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM sedunia diawali pada tahun 1948, dengan PBB sebagai aktor utamanya yang mengadopsi Deklarasi Hak Asasi Manusia dalam sidang umum PBB. Berselang dua tahun kemudian, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) mengesahkan resolusi 423 untuk menetapkan tanggal 10 Desember sebagai hari HAM sedunia, deklarasi itu berisi dokumen 30 pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia. Adapun tujuan penetapan hari HAM tersebut yakni untuk menetapkan standar hidup bersama bagi semua umat manusia di dunia yang merupakan hak setiap individu, deklarasi PBB tersebut mengajak seluruh bangsa untuk melindungi Hak Asasi setiap warga negaranya.

HAM Konteks Indonesia Saat Ini

Pelaksaan hari HAM di Indonesia menjadi lebih hangat setelah kabar buruk menimpa para petinggi negara, berselang satu hari setelah peringatan hari Antikorupsi Dunia, dunia dan termasuk di dalamnya Indonesia akan menggelar peringatan hari HAM sedunia, belakangan kita membaca di berita, dua orang menteri kabinet presiden Joko Widodo ditangkap oleh KPK dalam kasus “korupsi”, keduanya adalah menteri kelautan dan perikanan Edhy Prabowo kemudian KPK menangkap menteri sosial yakni Juliari P Batubara. Adapun kasus korupsi yang menjerat menteri sosial berdampak langsung terhadap terhadap rakyat Indonesia, Bansos (bantuan sosial) yang sedianya untuk menambal keresahan akibat Covid-19 tidak bisa disampaikan dengan jujur. Penangkapan Juliara Batubara mengagetkan publik apalagi barang yang dikorupsi adalah hak rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup di tengah himpitan ekonomi akibat pandemi.

Dengan adanya kasus tersebut, mengingatkan kita bahwa hak-hak rakyat Indonesia saat ini dirampas dengan mudah dan sewenang-wenang oleh dua orang menteri, rakyat mengalami kerugian materil yang sangat besar jumlahnya. Indonesia membutuhkan perlindungan hak secara masif, selain kasus di atas masih banyak kasus pemenjaraan hak asasi rakyat Indonesia yang masih belum diselesaikan oleh pemerintah. Hukum-hukum negara yang mengatur hak asasi manusia terkadang dilanggar oleh pembuat hukum itu sendiri. Oleh karena itu, ungkapan “hukum dibuat untuk dilanggar” secara nyata dipertontonkan di depan dua ratus juta rakyat Indonesia. Indonesia adalah negara plural yang berisikan bermacam-macam etnis, bahasa, warna kulit yang merupakan identitas dasar manusia Indonesia yang harus dilindungi hak-haknya, tidak pandang bulu dalam memberikan hak terhadap rakyat, semua masyarakat Indonesia juga harus menjaga persatuan sebagai aset negara yang tak ternilai dengan cara membudayakan toleransi yang berbasis humanis dan agamis.

Selain Hak, Manusia Mempunyai Kewajiban

Tiap-tiap manusia mempunyai hak dasar yang merupakan bawaan dari lahir, hak adalah fitrah yang ada dalam diri manusia, hak-hak tersebut berarti penerimaan yang harus dimiliki oleh setiap insan tidak mengenal bangsa, warna kulit, bahasa dan perbedaan lainnya. Namun ada satu hal yang acapkali dilupakan oleh manusia yaitu kewajiban yang dibawa sejak manusia pertama kali, apa kewajiban itu? dalam ajaran agama Islam menuntut agar manusia itu menjalani dua peran yaitu sebagai `abdu (hamba) dan khalifah (pemimpin). Menjalani hidup sebagai seorang hamba berarti siap terhadap aturan-aturan Tuhan,  dalam hal ini termuat dalan kitab suci al-Qur`an, hukum yang diberikan Tuhan terhadap manusia sangat humanis, segala yang dibutuhkan oleh manusia sejatinya sudah dipersiapkan bagi umat manusia untuk mengolahnya.

Adapun kewajiban manusia selanjutnya adalah sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi ini, manusia adalah makhluk yang paling sempurna dengan dikaruniai akal oleh Tuhan, sehingga manusia mempunyai hak untuk menjadi pemimpin dengan menggunakan potensi akal tersebut. Misi yang diembankan manusia adalah menjaga keselamatan bumi dari segala kerusakan. Namun akhir-akhir ini, kondisi bumi sudah semakin mengkhawatirkan, sehingga beberapa pihak berinisiatif untuk memindahkan kehidupan ke planet lain, hal ini menunjukkan bahwa bumi sudah tidak layak untuk ditempati. Oleh karena itu, manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara kondisi alam dan sosial, dalam hal ini juga menjaga hak-hak tiap individu maupun kelompok.

Membela HAM di Era Pandemi

Menjelang akhir 2020, dunia masih dalam himpitan Covid-19 yang bermula dari negeri tirai bambu Tiongkok, keadaan yang memaksa setiap orang untuk menjalani protokol kesehatan yang ketat menjadi batu sandungan untuk menjalani roda kehidupan yang norma, sehingga menyebabkan problem pada kondisi sosial, ekonomi, pendidikan dan segala aktivitas kemanusiaan. Kemudian bagaimana cara kita untuk menyuarakan hak-hak yang tidak kita dapatkan khususnya dari pemerintah? apakah harus turun ke jalan, demo besar-besaran seperti yang dilakukan pada era-era sebelumnya?, nampaknya keberadaan virus corona sangat tidak aman bagi kita untuk bersuara di muka umum terlebih harus menerapkan jaga jarak ataupun memakai masker. Melihat kondisi yang demikian rumit, maka hendaklah kita belajar bijak dalam menentukan pilihan.

Di sini penulis ingin memberikan semangat moril untuk segala lapisan masyarakat untuk tetap menjalani hidup, kita tidak perlu turun ke jalan atau mencuit kata-kata yang tidak pantas di sosmed demi terselenggaranya HAM, berdasarkan tulisan di atas, kita juga harus sadar diri untuk menjalani kewajiban yang telah diberikan Tuhan, sehingga kita lebih sadar diri untuk tidak berbuat sewenang-wenangnya. Mungkin kita terlalu bersemangat untuk menuntut hak terhadap pemerintah, namun kita juga harus refleksi diri bahwa kita juga secara tidak sadar melanggar hak pemerintah, dengan tidak memakai masker saat bepergian atau berkumpul yang akan membuat virus corona menjangkit kita, dan tentunya pemerintah akan semakin kewalahan untuk mengkondusifkan kondisi negara. Bahkan, terhadap hak diri kita sendiri kita juga lupa, untuk menghentikan pandemi ini, kita juga harus memenuhi hak yang ada dalam diri kita dengan cara menjaga kesehatan dan merawat imun tubuh kita.

Dengan adanya kesadaran-kesadaran itu, membela Hak Asasi Manusia tidak perlu anarkis, tidak perlu berkata kasar, tidak perlu merasa paling berhak untuk dilayani, semua mempunyai kepentingan masing-masing. Sesungguhnya, adanya hak asasi pada diri manusia juga bergandeng kewajiban yang harus dijalani, hak dan kewajiban adalah dua sayap yang harus dikepakkan untuk terus hidup bahagia, harmonis dan menerbangkan cita-cita kehidupan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *