Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis Pendidikan
Pengertian Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya.
Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut dengan Education dimana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, yaitu E yang artinya perkembangan dari dalam keluar, dan Duco yang artinya sedang berkembang. Sehingga secara etimologis arti pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.
Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab. Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
Secara umum, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, kepribadian, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Menurut saya fungsi pendidikan pada zaman sekarang adalah untuk memajukan anak-anak indonesia menjadi lebih bermartabat bagi Negara. Horton, Hunt dan David Popenoe turut memberikan pendapat mengenai keterkaitan dari fungsi pendidikan dengan lembaga pendidikan itu sendiri, yang diantaranya terbagi menjadi beberapa fungsi diantaranya yaitu : Mempersiapkan masyarakat agar dirinya dapat mencari nafkah dengan lebih mandiri Proses membangun serta mengembangkan minat atau pun bakat dari peserta didik, baik itu untuk kepuasan pribadi atau pun demi kepentingan masyarakat umum,sebagai tindakan pelestarian budaya yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri,proses penanaman keterampilan yang juga dibutuhkan pada keikutsertaannya dalam kegiatan demokrasi,sebagai proses transfer/pemindahan budaya atau adat istiadat dari generasi terdahulu ke generasi selanjutnya. Fungsi pendidikan lainnya ialah agar mampu untuk menuntun seseorang terhadap masa depan yang dimiliknya. Setiap orang dan lapisan masyarakat Indonesia pun kini diwajibkan untuk mengeyam pendidikan.
Pendidikan terbagi menjadi tiga jenis yaitu : Pendidikan Formal,Informal,dan Non Formal. Pendidikan Formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA), dan pendidikan tinggi (Universitas). Pendidikan Informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan dimana peserta didiknya dapat belajar secara mandiri. Pendidikan Non Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang bisa dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan ini bisa disetarakan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang.