ISLAM WASATHIYYAH
Islam pada dasarnya adalah moderat/wasathiyyah yang berarti berada di tengah antara dua ekstrim, ekstrim kiri dan ekstrim kanan. Dalam sebuah hadis di jelaskan bahwa maksud dari kata wasath adalah adil, baik, dan seimbang. Jamaludin al-qasimi dalam tafsirnya, mahasin at-ta’wil, beliau menulis : segala hadis yang diriwayatkan baik yang bersmbung sanadnya sampai kepada nabi saw (muttasshil) baik yang tidak sampai(munqathi’ atau terputus) dalam menjelaskan arti Q.S Al-Baqarah ayat 143, semuanya menunjuk bahwa ayat tersebut mengandung makna umum.
Ekstremisme merupakan lawan dari wasathiyyah. Melaksanakan wasatHiyyah mengantarkan kita terhindar dari ekstremisme, begitu juga sebaliknya, melakukan ekstrem menjauhkan pelakunya dari wasathiyyah. Ia lahir terhadap kebodohan ajaran beragama dan ketidak hati-hatian membaca situasi dan disertai dengan fanatisme, atau emosi/semangat berlebihan sehingga yang bersangkutan individu atau kelompok bertidak dan bersikap melampaui batas.
Di waktu sekarang ini ummat islam sangat dituntut untuk bersikap moderat (wasathiyyah). Kita sebagai ummat islam yang ber moderat/ber wasathiyyah harus bisa untuk menyeimbangkan dua dimensi yang berbeda, yaitu hubungan dengan allah dan hubungan dengan sesama manusia. Tuntutan itu bukanlah tuntutan zaman, melainkan tuntutan al-qur’an yang wajib kita laksanakan. Makna wasathiyyah kurang pantas kita ambil artinya dari orang-orang yang ekstrem yang cendrung keras tanpa kompromi, atau pemahaman dari kelompok liberal yang sering mengamalkan ajaran agama dengan sangat bebas dan longgar bahkan nyaris melenceng dari ajaran islam yang sesungguhnya. Makna islam sebagai agama wasathiyyah harus di ambil dari penjelasan dari para ulama’ agar tidak terjadi sikap yang toleran terhadap suatu golongan atau ras tertentu.
Ibnu asyur mendefinisikan kata “wasath” dengan dua makna. Pertama, definisi menurut etimologi, kata wasath berarti sesuatu yang ada di tengah, atau sesuatu yang memiliki dua ujung yang ukurannya sama atau sebanding. Kedua, definisi “wasath” menurut terminologi adalah nilai-nilai islam yang di bangun dengan pola fikir yang lurus dan pertengahan, tidak berlebihan dalam hal tertentu. Di dalam Q.S Al-Baqarah ayat 143, ummatan wasathan memiliki arti umat yang adil dan terpilih. Maksudnya adalah ummat islam ini ummat yang paling sempurna agamanya, paling baik baik akhlaqnya, paling utama amalnya. Makna yang sama juga dinyatakan oleh al-jazairi dalam tafsirnya, beliau menafsirkan kata ummatan wasathan sebagai ummat yang paling adil, terbak dan umat yang memiliki tujuan dan suatu misi yaitu untuk meluruskan.
Berangkat dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa wasathiyyah adalah sebuah kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari kecendrungan menuju dua sikap ekstrim yaitu sikap berlebih-lebihan dan sikap mengurang-ngurangi sesuatu yang di batasi oleh allah swt. Pemahaman wasathiyyah atau moderat menyeru kepada dakwah islam toleran, menantang segala bentuk pemikiran yang liberal dan radikal. Radikal dalam arti memaknai islam dalam tataran tekstual yang menghilangkan fleksibelitas ajarannya, sehingga terkesan kaku dan tidak mampu menyesuaikan diri dengan realitas hidup atau zaman.
Wasathiyyah atau moderasi ini juga di artikan sebagai sesuatu yang mengantarkan pelakunya untuk melakukan sebuah pekerjaan/aktivitas yang tidak menyimpang dari ketetapan yang telah di gariskan atau aturan yang telah disepakati/ditetapkan sebelumnya, kata ini menyinggung terhadap orang-orang yang sangat ekstremisme dan radikalisme. Munculnya kelompok radikal dalam beragama sungguh sulit di beendung apa lagi dihilangkan di negeri kita tercinta ini yang bernuansa islam. Hal inilah yang menjadi peringatan bagi kita semua bahwa gerakan radikal keagama’an tidak akan pernah berhenti aktivitasnya dan akan muncul sewaktu-waktu sampai tujuannya tercapai yaitu mengubah bentuk negara ini menjadi negara islam dengan sistem khilafah islamiyah dengan menggunakan cara-cara radikal dan jauh dari rasa kemanusiaan.
Untuk menepis dan menghadang ataupun menghambat paham ekstrim, radikal, dan liberal saya berusaha untuk membuat salah satu karya ilmiah yang membantah paham tersebut dengan menjelaskan makna islam wasathiyyah dalam al-qur’an sehingga terciptalah paham keagamaan yang damai dan moderat. Sekali lagi bahwa moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yaitu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrim kanan maupun ekstrim kiri. Karna ekstremisme, radikalisme, bahkan saling hujat satu sama lain sesama islam, hingga menyebabkan retaknya hubungan antar umat beragama, itu semua merupakan problem-problem yang di hadapai oleh umat islam lebih-lebih di negara kita ini (indonesia) yang mayoritas agamanya islam. Sehingga sangat penting mengenai penjelasan tentang moderassi beragama (islam wasathiyyah).
Retaknya hubungan ummat beragama itu terjadi karna dua faktor dominan : pertama, agama yang di hadirkan ke ruang publik yang diringi dengan nada kebencian terhadap pemeluk agama, ras, dan suku tertentu. Kedua, cara pandang yang sempit terhadap agama. Oleh karna itu, penulis ingin menjelaskan makna wasathiyyah islam dalam al-qur’an dengan tujuan meluruskan paham-paham ekstrimisme, radikalisme.
NAMA : Pendi Harianto
JURUSAN : IAT
SEMESTER : VII
DOSEN PENGAMPU “Muhammad Said, M.ag”
#UAS-STAIDK-2021