Bolehkah melangsungkan pernikahan ketika mempelai perempuan sedang haid?
Nikah merupakan ikatan (akad) perkawinan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Dalam ajaran Islam, nikah merupakan salah satu diantara sekian banyak Sunnah para Rasul. أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ. “Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah. Dengan perkawinan Allah menghendaki agar mereka […]
2 mins read