Hitan (Sunat) Masal di Pondok Pesanteren Darul Kamal
1 min read

Hitan (Sunat) Masal di Pondok Pesanteren Darul Kamal

 

Kamis 12 Rabiul Awal 1442 / Kamis 29 Oktober 2020
Hitan (Sunat)Masal di Pondok Pesanteren Darul Kamal.
Dalam rangka menyambut atau merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW dan acara Tasyakuran Pondok pesanteren Darul Kamal Kembang Kerang Daya Kecamatan Aikmel Nusa tenggara Barat. Pondok pesanteren darul kamal selalu mengadakan Sunat masal dan bukan hanya sunat masal ada banyak acara untuk menyambut maulid Nabi dan Tasyakuran pondok. Sebelilum acara sunatan yang digelar hari ini, terlebih dahulu diawalai dengan acara puae, namun kali ini acara sangat berbeda dengan sebelumnya. sebelumnya Tasyakuran dan peringatan maulid Nabi SAW, dilakukan sangat meriah semua masyarakat ikut serta dalam lomba-lomba yang diadakan oleh pondok, bukan hanya warga kembang kerang, akan tetapi warga luar kembang-kerang juga ikut serta dalam setiap lomba yang diadakan. tapi sekarang karena adanya Covid-19, Pondok Darul Kamal hanya memperbolehkan yang mengikuti lomba hanya warga kembang kerang dan anak-anak pondok saja.
Berbeda dengan acara sunatan masal ini, sunat masal tetap banyak orang yang mengikuti acara sunat masal ini, bukan hanya orang kembang kerang saja yang ikut serta menghitan anak-anak mereka, ada yang dari Lombok tengah dan lain sebagainya. Adapun hitan diselengarakan oleh pondok dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan yang telah ditendtukan, seperti mengunakan Masker dan menjaga jarak.
Setelah mengadakan acara sunat masala TGH.M Ruslan Zain An-Nahdy selaku Pemimpin sekaligus pemilik Pondok Pesanteren Darul Kamal, beliau menyampaikan Sedikit Tausiah mengenia keutamaan berhitan dan yang paling penting adalah Doa.
Adapun biaya pendaptaran untuk mengikuti acara sunat masal sangat terjangkau yakni Rp:200,000,00. dan sebelum sunatan peserta sunat diberikan kain masing-masing satu. dan setelah sunatan selsai silakukan untuk menghibut anak-anak yang selsai sunatan diberikan hadian mobil mainan.
الفطرة خمس -يعني السنة خمس- الختان والاستحداد وقلم الأظافر وقص الشارب ونتف الإبط

“Sunnah fitrah yang lima adalah khitan (sunat), istihdad (mencukur rambut kemaluan), memotong kuku, mencukur kumir, dan mencabut rambut ketiak” (HR. Bukhari 5889, Muslim 257).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *